Pertahankan dan Tingkatkan Kinerja Polri

29-12-2023 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Jaka/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menyambut positif tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri yang mencapai angka 87,8 persen. Dia mengaku bangga atas capaian Polri dengan hasil survei litbang Kompas tersebut. Tingkat kepuasan 87,8 persen ini, membuktikan kerja keras Kapolri dan jajarannya dalam menegakkan hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

 

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini berharap Polri bisa mempertahankan hingga meningkatkan capaian tersebut. "Kami berharap prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang. Kalau kinerja Polri membaik, citra kami selaku mitra juga akan baik," papar Habiburokhman kepada awak media, di Jakarta, Kamis (28/12/2023).

 

“Tingkat kepuasan 87,8 % ini membuktikan kerja keras Pak Kapolri dan jajarannya dalam menegakkan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat”

 

Tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang terekam dalam survei Litbang Kompas ini tak lepas dari fungsi pengawasan melekat yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Leading sector fungsi pengawasan melekat di Polri adalah Divisi Propam, Irwasum dan Biro Pengawas Penyidikan. Divisi Propam memiliki tugas khusus dalam menegakkan disiplin serta melayani aduan masyarakat mengenai pelanggaran anggota.

 

"Sebagai pimpinan Komisi III kami sangat bangga dengan hasil survei litbang Kompas tersebut. Tingkat kepuasan 87,8 % ini membuktikan kerja keras Pak Kapolri dan jajarannya dalam menegakkan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat," papar Habiburokhman.

 

Dia menyebut dari capaian itu ada sejumlah perubahan yang terjadi pada Polri. Menurutnya, yang paling menonjol yakni pada sektor pelayanan. "Menurut saya yang paling menonjol adalah sektor pelayanan kepada masyarakat seperti penerbitan surat izin mengemudi dan surat keterangan catatan kepolisian. Dengan memanfaatkan teknologi, prosesnya menjadi cepat dan murah," ucapnya. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...